Persiapan Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah

1. Mental dan Fisik

Untuk mendapatkan bekal mental dan fisik yang cukup, sebelum berangkat ke tanah suci setiap jemaah haji dianjurkan untuk:

a. Memperbanyak istighfar, dzikir dan doa untuk bertaubat kepada Allah SWT dan memohon bimbingan dari-Nya;

b. Menyelesaikan semua masalah yang berkenaan dengan tanggung jawab pada keluarga, pekerjaan dan utang-piutang;

c. Menyambung silaturahim dengan sanak keluarga, kawan, dan masyarakat dengan memohon maaf dan doa restu;

d. Membiasakan pola hidup sehat agar mudah melakukan ibadah haji dan umrah;

e. Mempelajari manasik atau tata cara ibadah haji dan umrah sesuai ketentuan hukum Islam.

2. Materi (Bekal)

Agar bekal yang dibawa jemaah haji penuh berkah dan ibadah hajinya mabrur, setiap jemaah haji hendaknya:

a. Mempersiapkan bekal yang cukup untuk kebutuhan selama perjalanan dan bekal yang memadai untuk keluarga yang ditinggalkan;

b. Melaksanakan walimatussafar bagi yang mampu dengan niat mensyukuri nikmat Allah SWT dengan tetap menghindari sikap sum’ah (mencari popularitas), riya (menonjolkan diri) dan mubahah (berbangga-bangga);

c. Menyiapkan dokumen lengkap meliputi bukti lembar setor lunas Bipih (biaya perjalanan ibadah haji), buku kesehatan dan kartu kesehatan, kartu BPJS, buku paspor dan lembar visa haji;

d. Membawa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk keperluan transaksi keuangan, bagi yang memiliki;

e. Membawa lima stel pakaian, termasuk pakaian seragam batik nasional yang sudah ditetapkan sebagai identitas nasional.

f. Menyimpan dokumen yang tidak diperlukan di rumah, misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), karena kedua dokumen ini tidak diperlukan selama jemaah haji berada di Tanah Suci;

Setiap jemaah haji dilarang :

a. Memakai pakaian transparan, tipis, dan ketat hingga menampakkan lekuk tubuh bagi kaum perempuan;

b. Membawa dan menyimpan barang bawaan yang tidak sesuai dengan ketentuan penerbangan;

c. Memasukkan benda-benda tajam di dalam tas tenteng misalnya pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, silet, senjata api dan bahan peledak, benda tumpul semisal tongkat pancing yang biasanya digunakan untuk mengibarkan bendara regu, benda yang memiliki kandungan gas, produk dari hewan seperti keju, susu segar dan daging segar, zat cair lebih dari 100 mililiter dan rokok elektronik;

d. Menyimpan uang di dalam tas koper karena besar kemungkinan akan hilang, termasuk material korosif, bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar, benda padat mudah terbakar, zat oksidasi, material radioaktif, bahan kimia/zat beracun, kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium, pemantik dan korek api dan power bank (kecuali power bank di bawah 20.000 volt dan disimpan di tas tenteng).

3. Kiat Meraih Haji Mabrur

Untuk meraih predikat haji mabrur, setiap jemaah haji harus:

a. Meneguhkan niat yang tulus ikhlas semata- mata karena Allah;

b. Menghindari perbuatan sum’ah (mencari popularitas), riya (menonjolkan diri) dan mubahah (berbangga-bangga);

c. Membekali diri dengan takwa karena sebaik- baik bekal adalah takwa kepada Allah;

d. Menggunakan biaya yang halal;

e. Membekali diri dengan hati yang selalu berserah diri kepada Allah, menerapkan sikap sabar, tawakkal, dan bersyukur dalam setiap kesempatan serta memperbanyak dzikir dan doa;

f. Melaksanakan semua rangkaian haji, mulai dari rukun, wajib, dan sunnahnya sesuai tuntunan syariat;

g. Mengendalikan hawa nafsu selama dalam perjalanan dan selama menjalankan ibadah haji dengan senantiasa berusaha tidak melakukan rafas\ (ucapan/perbuatan yang bersifat pornografi), fusuq (perbuatan maksiat/dosa), dan jidāl (berbantah-bantahan dan pertengkaran);

h. Menghindari semua larangan ihram dengan penuh kesungguhan;

i. Meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian sosial sepulang dari ibadah haji, yang ditandai dengan:

1) Menunjukkan tutur kata yang baik;

2) Menebarkan kedamaian dan kesejahteraan;

3) Menunjukkan sikap senang memberi dan membantu kepentingan umat;

4) Meninggalkan maksiat.

4. Bimbingan Manasik Haji

a. Jemaah haji yang telah mendapatkan kuota tahun berjalan akan mendapatkan buku paket Bimbingan Manasik Haji, terdiri atas:

1) Tuntunan Manasik Haji dan Umrah;

2) Doa dan Zikir Manasik Haji dan Umrah.;

3) Doa-doa Pilihan Manasik Haji dan Umrah.

b. Bentuk bimbingan diberikan dalam dua sistem: secara berkelompok dan massal;

c. Sistem bimbingan kelompok dilaksanakan di kecamatan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan;

d. Sistem bimbingan massal dilaksanakan di kabupaten/kota oleh kantor kementerian agama kabupaten/kota;

e. Jadwal dan tempat bimbingan diatur oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten/ kota dan kepala KUA setempat;

5. Pembinaan Kesehatan

Jemaah haji yang telah terdaftar dan masuk dalam urutan berangkat pada tahun berjalan diberikan pembinaan kesehatan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota bekerjasama dengan Puskesmas kecamatan sebagai persiapan melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.

6. Pengelompokan

a. Sebelum berangkat rombongan jemaah dibagi dalam kelompok-kelompok berdasarkan pertimbangan domisili jemaah dan keluarga;

b. Setiap 11 orang jemaah haji dikelompokkan dalam satu regu dan setiap empat regu (45 orang) dikelompokkan dalam satu rombongan; untuk setiap satu regu ditunjuk seorang ketua regu dan untuk setiap satu rombongan ditunjuk seorang ketua rombongan;

c. Penugasan ketua regu dan ketua rombongan ditetapkan oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota;

d. Jemaah haji diberangkatkan dalam satu kelompok terbang (Kloter) dengan kapasitas pesawat bervariasi, mulai dari kapasitas 325 orang, 360 orang, 393 orang, 410 orang, 450 orang sampai 455 orang. Dalam setiap Kloter terdapat petugas operasional yang menyertai jemaah haji, terdiri atas:

1) Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) sebagai ketua kloter;

2) Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia ( TPIHI);

3) Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) sebagai pelayan kesehatan;

4) Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD);

5) Ketua rombongan (Karom), dan

6) Ketua regu (Karu).

Sumber:
TUNTUNAN MANASIK HAJI DAN UMRAH
@Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, 2020